Uji kompetensi 3.1 hal 81
1. Tiga panitia kecil yang dibentuk
dalam sidang kedua BPUPKI
2. Keanggotaan panitia perancang
Undang-Undang Dasar
3. Hubungan antara panitia perancang
Undang-Undang Dasar dengan panitia kecil perancang Undang-Undang Dasar
4. Isi materi pembahasan sidang
kedua BPUPKI sesuai dengan tanggal sidang
Jawaban
Pembahasan
1.
a.Panitia Perancang Undang Undang
Dasar (Ketua : Ir. Soekarno)
b. Panitia Pembelaan Tanah Air
(Ketua : Raden Abikusno Tjokrosoejoso)
c. Panitia Ekonomi dan Keuangan
(Ketua : Drs. Mohammad Hatta)
2. Ir. Soekarno sebagai ketua, Drs.
Moh. Hatta sebagai wakil , Mr. Ahmad Soebarjo, M. Yamin, A.A. Maramis, K.H
Wachid Hasyim, K.H Kahar Muzakir, H Agus Salim dan R. Abikusno Tjokrosujoso
sebagai anggota.
3. Hubungannya adalah panitia
perancang UUD sebagai pokok/inti dari panitia kecil perancang UUD dan panitia
kecil perancang UUD adalah bentukan dari Panitia Perancang UUD.
4. Sidang resmi kedua BPUPKI
diselenggarakan pada tanggal 10 Juli 1945 - 14 Juli 1945. Rapat kedua ini
bertemakan pembahasan bentuk Negara, wilayah Negara, Kewarganegaraan, rancangan
UUD, Ekoomi, Pendidikan dan keuangan.
No comments:
Post a Comment