Search This Blog

Tuesday, November 13, 2018

resume civic education


Resume
CIVIC EDUCATION
D
I
S
U
S
U
N
OLEH

NAMA            :       ADJIE SEPTIYAHADYANTO
NIM                :       24143038
FAK/ JUR      :       SYARIAH/MUAMALAH


UNIVERSITAS AGAMA ISLAM NEGRI SUMATRA UTARA
20114 – 2015



Daftar isi


A.                Pancasila sebagai dasar ideologi negara........................................................................ 1
B.                 Bangsa dan identitas nasional....................................................................................... 3
C.                 Warga negara dan kewarganegaraan............................................................................ 6
D.                Negara dan konstitusi................................................................................................... 6
E.                 Sistem ketatanegaraan indonesia.................................................................................. 7
F.                  Demokrasi dan masyarakat madani.............................................................................. 7
G.                Negara hukum dan ham................................................................................................ 7
H.                Wawasan nusantara sebagai geo politik indonesia....................................................... 8
I.                   Integrasi dan daerah otonomi........................................................................................ 8
J.                   Ketahanan nasional sebagai geostrategis indonesia...................................................... 9
K.                Sistem hukum dan korupsi............................................................................................ 9
L.                 Otonomi daerah dan demokrasi................................................................................... 10






A.                PANCASILA SEBAGAI DASAR IDEOLOGI NEGARA


            Ideologi berasal dari kata “idea” yang artinya gagasan, pengertian kata “logi” yang artinya pengetahuan. Jadi ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian pengertian dasar.Istilah ideologi pertama kali di kemukakan oleh Destutt de Tracy seorang perangcis pada tahun 1796. Karl Marx mengartikan Ideologi sebagai pandangan hidup yang di kembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial atau sosial ekonomi.

            Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia. Notonegoro sebagaimana di kutip oleh kaelam mengemukakan, bahawa ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi dasar atau yang menjadi suatu sisitem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerohanian yang antara lain memiliki ciri:
1)      Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilali hidup kebangsaandan kenegaraan
2)      Mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup, yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan, kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban
Ideologi merupakan cerminan cara berfikir orang atau masyarakat yang sekaligus membentuk orang atau masyarakat itu menuju cita-citanya. Ideologi merupakan sesuatu yang di hayati menjadi sesuatu keyakinan. Semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang maka akan semakin tinggi pula komitmen nya untuk melaksanaknya.
Ideologi berintikan seperangkat nilai yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimilikanya dan dipegang oleh seseorang atau suatu masyarakat sebagi wawasan atau pedoman hidup mereka. Pengertian yang demikian itu juga dapat di kembangkan untuk masyarakat yang lebih luas, yaitu masyarakat bangsa.
Nilai-nilai pancasila yang terkandung di dalam nya merupakan nilai-nilai ketuhanan, kemabusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
Nilai-nilai pancasila sebagai sumber nilai bagi manusia Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, maksudnya sumber acuan dalam betingkah laku dan bertindak dalam menetukan dan menyusun tata aturan hidup berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian nilai-nilai pancasila menjadi ideologi yang tidak diciptakan oleh negara, melainkan digali dari harta kekayaan rohani moral dan budaya masyarakat Indonesia sendiri.
Sebagai ideologi yang tidak diciptakan oleh negara menjadikan pancasila sebagai ideologi juga merupakan sumber Indonesia dan meliputi suasana kebatinan dari undang –undang nilai sehingga pancasila merupakan asa kerohanian bagi tertib hukum  Indonesia dan meliputi suasana kebatinan dari undang undang dasar 1945 serata mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara.

Pentingnya Ideologi bagi suatu bangsa dan negara (Fungsi Ideologi)

Ideologi dimaknai sebagai  keseluruhan pandangan, citap-cita, nilai, dan keyakinan yang ingin diwujudkan dalam kenyataan hidup nyata. Ideologi dalam artian ini sangat diperlukan, karena dianggap mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan, memberikan arahan mengenai dunia beserta isinya, serta menanamkan semangat dalam perjuangan masyarakat untuk bergerak melawan penjajahan, yang selanjutnya mewujudkan dalam kehidupan penyelenggara negara.
Pentingnya ideologi bagi suatu negara juga terlihat dari fungsinya. Adapaun fungsi idelogi adalah sebagai berikut:
1.      Membentuk identitas atau ciri kelompok atau bangsa
2.      Mempersatukan sesama
3.      Mempersatukan orang dari berbagai agama
4.      Mengatasi berbagai pertentangan / konflik / ketegangan sosial
5.      Pembentukan solidariatas







B.                 BANGSA DAN IDENTITAS NASIONAL
Identitas nasional berasal dari kata ”national identity” yang dapat di artikan sebagai ”kepribadian internasional” atau ”jatidiri nasional”. Identitas Nasional adalah jatidiri yang dimiliki oleh suatu bangsa. Identitas bangsa indonesia akan berbeda dengan identitas bangsa Australia, bangsa Amerika dan bangsa lainnya. Identitas nasional itu terbentuk karena bangsa indonesia mempunyai pengalaman bersama, sejarah yang yang sama, dan penderitaan yang sama dan juga terbentuk melalui adanyta saling kerjasama antara kelompok yang satu denga kelompok yang lain. Meskipun memiliki banyak perbedaan, namun keingina kuat diantara mereka untuk saling merekatkan kelompoknya dengan kelompok lain dapat juga membentuk identitas
Istilah “Identitas Nasional” secara terminologis adalah suatu cirri yang di miliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan antara bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Berdasarkan pengertian identitas sendiri-sendirisesuai dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi Identitas Nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistem hukum/perundang-undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
Identitas Nasional memiliki beberapa unsur yaitu:
a. SukuBangsa
b. Agama
c. Kebudayaan 
d. Bahasa
Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
1.                  Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara· Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “IndonesiaRaya”.
2.                  Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, serta kepercayaan.



Bahwa Satu jati diri dengan dua identitas :
1.                  Identitas Primordial
A.                  Orang dengan berbagai latar belakang etnik dan budaya : jawa, batak, dayak, bugis, bali, timor, maluku, dsb.
B.                  Orang dengan berbagai latar belakang agama : Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budha, dan sebagainya.
2.                  Identitas Nasional
Suatu konsep kebangsaan yang  tidak  pernah ada padanan sebelumnya. Perlu dirumuskan oleh suku-suku tersebut. Istilah Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh kekuasaan internasional. Menurut Berger dalam The Capitalist Revolution, era globalisasi dewasa ini, ideology kapitalisme yang akan menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah masyarakat satu persatu dan menjadi sistem internasional yang  menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga nasib, social, politik dan kebudayaan. Perubahan global ini menurut Fakuyama membawa perubahan suatu ideologi, yaitu dariideologi partikular kearah ideology universal dan dalam kondisi seperti ini kapitalismelah yang akan menguasainya.
Dalam kondisi seperti ini, negara nasional akan dikuasai oleh negara transnasional yang lazimnya didasari oleh negara-negara dengan prinsip kapitalisme. Konsekuensinya, negara-negara kebangsaan lambat laun akan semakin terdesak. Namun demikian, dalam menghadapi proses perubahan tersebut sangat tergantung kepada kemampuan bangsa itu sendiri.
HAKEKAT BANGSA
Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya,sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.
Bangsa dalam pengertian politis yaitu suatu masyarakat dalam daerah yang sama. Mereka tunduk pada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi ke luar dan ke dalam. Jadi, bangsa dalam arti politis adalah bangsa yang sudah bernegara dan mengaku serta tunduk pada kekuasaan dari negara yang bersangkutan. Setelah mereka bernegara terciptalah bangsa. Bangsa dalam pengertian politis inilah yang memunculkan paham nasionalisme atau semangat kebangsaan. Atas dasar pengertian ini, persekutuan hidup masyarakat yang menurut pengertian sosiologis antropologis bisa disebut bangsa berubah menjadi suku bangsa.
Menurut Bung Karno Bangsa adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai keinginan keras untuk bersatu, mempunyai persaamaan watak, dan hidup bersama dalam satu wilayah yang nyata.
Menurut George Jellinek, Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu; sedangkan Miriam Budiardjo mendefinisikan bahwa Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
Unsur-unsur Terbentuknya Bangsa dan Negara

1.      Unsur-unsur Terbentuknya Bangsa
a. Ada sekelompok manusia yang mempunyai kemauan untuk bersatu.
b. Berada dalam suatu wilayah tertentu.
c. Ada kehendak untuk membentuk atau berada di bawah pemerintahan yang dibuatnya sendiri.
d. Secara psikologis merasa senasib, sepenanggungan, setujuan, dan secita-cita.
e. Ada kesamaan karakter, identitas, budaya, bahasa, dan lain-lain sehingga dapat dibedakan dengan bangsa lainnya.
2.      Unsur-unsur terbentuknya negara dibedakan menjadi dua, yaitu :

1.                  Unsur konstitutif ( keberadaannya mutlak harus ada ), terdiri atas :
a.                   Rakyat
b.                  Wilayah
c.                   Pemerintahan yang berdaulat
d.                  Unsur deklaratif ( bersifat formalitas karena diperlukan dalam rangka memenuhi unsur tata aturan pergaulan internasional ), yaitu :
e.                   Pengakuan dari negara lain, yang terdiri dari :
A.                  Pengakuan De Facto, yaitu pengakuan menurut kenyataan yang ada (sesuai dengan fakta). Misalnya, pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia menyatakan kemerdekaannya.
B.                  Pengakuan De Jure, yaitu pengakuan secara resmi menurut hukum. Misalnya, Indonesia diakui secara resmi oleh Mesir pada tanggal 10 Juni 1947.
Menurut ahli kenegaraan, Oppenheimer dan Lauterpacht, unsur-unsur berdirinya suatu negara adalah sebagai berikut :
a.  Rakyat yang bersatu.
b.  Daerah atau wilayah.
c.  Pemerintah yang berdaulat.
d.  Pengakuan dari negara lain.


C.      WARGA NEGARA DAN KEWARGANEGARAAN

Warga negara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota dari suatu negara tertentu . Warga negara memiliki hubungan dengan negaranya. Kedudukannya sebagai warga negara menciptakan hubungan berupa hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik. Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban terhadap negaranya. Sebaliknya negara mempunyai hak dan kewajiban terhadap warganya.
Dalam keseharian pengertian mengenai warga negara sering disamakan dengan rakyat atau penduduk. Padahal tidak demikian. Sehubungan dengan hal ini maka perlu dijelaskan pengertian masing-masing dan perbedaannya.
Orang yang berada di suatu wilayah negara dapat dibedakan menjadi dua yaitu 
Penduduk dan bukan penduduk. Penduduk meliputi warga negara dan warga asing.



D.      NEGARA DAN KONSTITUSI
Negara merupakan suatu organisasi diantara kelompok manusia yang secara bersama-sama yang mendalami suatu wilayah terten tu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengatur tata tertib di wilayahnya.
 Konstitusi di artikan sebagai peraturan yang mengatur suatu negara baik tertulis maupun tidak tertulis.

E.      SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA

Indonesia menganut bentuk pemerintahan republik konstitusional, merupakan bentuk pemrintahan yang di pimpin oleh seorang presiden yang memegang kekuasaan di indonesia yaitu dengan acuan undang-undang yang berlaku.

F.       Demokrasi dan masyarakat madani
Budaya demokrasi yang menuju masyarakat madani telah menjadi bagian dari kehidupan dan selain itu penrapannya sudah dilaksanakan dan di pahami oleh masyarakat indonesia.
Masyarakat madani dengan berbagai cirinya sebagai masyarakat terbuka, masyarakat yang bebas dari pengaruh kekuasaan dan tekanan negara, masyarakat yang kritis dan masyarakat yang berperan aktif serta masyarakat egaliter merupakan bagian yang integral dalam menegakkan demokrasi. Esensinya keduanya saling keterkaitan, tetapi apabila di analisa dari masyarakat Indonesia, mungkin sebutan istilah masyarakat madani untuk menunjuk keseluruhan bangsa Indonesia masih sangat jauh. Demokrasi memang sistem yang dianut pemerintah, walaupun dianggap negara dengan penduduk mayoritas Islam yang paling berhasil menerapkan demokrasi serta predikat bahwa Indonesia adalah negara demokrasi multikultural yang sukses, realita di lapangan sendiri masihlah jauh dari apa yang disebut masyarakat madani. Faktor dominan penyebabnya adalah distribusi kemakmuran yang mengalami ketimpangan serta dari segi akhlaq moral, bangsa ini masih berkutat akan perkara krisis keteladanan dan kepemimpinan.

G.      Negara hukum dan HAM
Negara hukum adalah negara yang di dalamnya terdapat berbagai aspek peraaturan yang memang bersifat  abstrak yaitu memaksa dan mempunyai sanksi yaang tegas. Gagasan negara hukum masih bersifat samar-samar dan tenggelam di dalam waktu yang sangat panjang. Perlindungan hak asasi manusia , pemisahan atau pembagian untuk menjamin hak – hak itu.



H.      Wawasan nusantara sebagai geopolitik indonesia
Secara sederhanawawasan nusantara berari cara pandang bangsa indonesia terhadap diri dan lingkungannya, kita memandang indonesia sebagai satu kesatuan, jadi hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan dan kesatuan wilayah nasional.

I.        Integrasi dan daerah otonomi
Otonomi daerah adalah warga negara daerah otonom, untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat sekelompok menurut prakarsa  sendiri bedasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
dari permasalahan integrasi nasional. Menurut Myron Weiner, integrasi dapat mengacu kepada proses untuk menyatukan kelompok-kelompok yang berlainan baik secara kultural maupun sosial kedalam satu unit teritorial dan membangun sebuah identitas nasional. Dalam kerangka ini secara umum diasumsikan adanya sebuah pluralitas etnis dalam sebuah masyarakat, dimana masing-masing kelompok memiliki karakteristik yang berbeda atau kesadaran kualitas etnisnya sendiri yang berbeda, akan tetapi permasalahan ini mungkin juga muncul dalam sistem politik yang memisahkan unit politik yang independen dimana masyrakat mengidentifikasikan dirinya. Sehingga konsep integrasi nasional secara spesifik mengacu kepada permasalahan membuat sebuah perasaan nasionalitas teritorial yang dikalahkan oleh parochial loyaties. Permasalahan integrasi bangsa ini akan sangat kental dalam masyarakat yang pluralistik, dimana keberadaan masyarakat tidaklah bersifat homogen, melainkan terdapat garis-garis pemisah antar kelompok-kelompok masyarakat yang ada. Garis-garis tersebut dapat berupa agama, kultur, etnisitas, bahasa, bahkan ideologi politik.






J.       Ketahanan nasional sebagai geostrategis indonesia
Geostrategi merupakan masalah penting bagi setiap bangsa baik pada masa lampau, kini, maupun mendatang. Geostrategi menjadi sangat penting karena, setiap bangsa yang telah menegara membutuhkan strategi dalam memanfaatkan wilayah negara sebagaai ruang hidup nasional untuk menentukan kebijakan, kepentingan dan tujuan Nasional. Melalui pembangunan sehingga bangsa itu tetap eksis dalam arti ideologis, politis.
ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis bangsa Indonesia yng meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Ketahanan nasional berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam dan untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Adapun beberapa kesimpulan yang dapat di ambil :
1.      Dalam pembentukan ketahanan nasional di suatu bangsa di perlukan geostrategi sebelumnya agar berwujud tujuan nasional yaitu  geo politik kesejahtraan dan keamanan
2.      Konsep pertahanan nasional indonesia adalah  konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahtraan dan keamanan dalam kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlaaandaskan pancasila dan UUD 1945.

K.      Sistem hukum dan korupsi

Adalah kesatuan utuh dari suatu rangkaian yang kait mengingakat satu sama lain, yang saling menghukumsesuai perundang-undangan yang berlaku.
Korupsi adalah tingkah laku menyimpang dari tugas-tugas resmi suatu jabatan secara sengaja untuk memperoleh keuntungan secara pribadi, dan tindak pidana, perbuatan melawan hukum, penyalah gunaan wewenagkesempatan dan sarana serta memperkaya diri sendiri.

L.      OTONOMI DAERAH DAN DEMOKRASI

            Demokrasi adalah keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan negara berada di tangan rakyat.Kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat,pemerintah rakyat dan kekuasaan oleh rakyat.Sedangkan yang dimaksud dengan Demokrasi Pancasila adalah sistem tata kehidupan kenegaraan atau kemasyarakatan didasarkan adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban antara kepentingan pribadi dan masyarakat atau sesuai dengan Sila ke-4 dari Pancasila yaitu Kerakyatan dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.Hal ini juga diserap oleh Indonesia dalam pelaksanaan Otonomi Daerah sehingga daerah dalam melaksanakan pemerintahannya terdapat lembaga Legislatif Daerah yaitu DPRD yang bertugas mengawasi badan Eksekutif Daerah,dan menyampaikan aspirasi rakyat daerahnya kepada Eksekutif daerah itu agar sesuai dengan kepentingan rakyat tetap terjaga atau tersalurkan dalam berpolitik atau menentukan nasibnya.
            Keberadaan Demokrasi sangat penting karena keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada pelaksanaan desentralisasi yang baik dan benar.Salah satu keuntungan desentralisasi adalah pemerintah daerah dapat mengambil keputusan lebih cepat ,dengan demikian prioritas pembangunan dan kualitas pelayananmasyarakat diharapkandapat lebih mencerminkan kebutuhan nyat masyarkat di daerah.Pemerintah daerah disini berarti badan eksekutif daerah dan badan legislatif daerah.





demikian tugas ini saya buat apabila ada kesalahan mohon di maklumi


No comments:

Post a Comment

Teks Deskripsi tentang yuki simpang raya

kali ini saya membahas tugas bahasa indonesia tentang teks deskripsi suatu pusat perbelanjaan yang ada di kota medan yaitu yuki simpang raya...